Anggota DPRD Minahasa Menerima Massa Aksi KBM Unima

Frangky Wolayan menegaskan 4 poin yang menjadi tuntutan massa aksi akan diterima dan diperjuangkan. (foto : Richard/detikmanado)

Tondano, DetikManado.com – Mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Unima menggelar unjuk rasa terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) yang dibuat dan akan disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Rabu (25/09/2019).

Pantauan DetikManado.com, massa aksi melakukan long march dari bundaran Tataaran ke sepanjang jalan Tataaran-Koya hingga berakhir di titik aksi terakhir yakni Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa. Sebelumnya, massa aksi berkumpul di depan gerbang utama masuk kampus Unima, Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) Tondano, Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut).

Bacaan Lainnya

Setelah sampai di Gedung DPRD Minahasa, perwakilan DPRD meminta agar massa aksi berkumpul di lapangan upacara, samping gedung DPRD Minahasa. Hal ini dikarenakan jumlah massa aksi yang mencapai ratusan orang. Pihak DPRD Minahasa melalui Franky Wolayan SE menerima massa aksi KBM Unima.

Kepada ratusan mahasiswa, Wolayan mengatakan aksi yang dilakukan sudah konstitusional yang diatur dalam UUD 1945 yakni Kebebasan menyampaikan pendapat. “Dari kegiatan ini kami secara lembaga sangat mendukung. Saya ingin menjawab keinginan teman-teman (mahasiswa),” ujarnya.

Wolayan juga menegaskan, 4 poin yang menjadi tuntutan massa aksi akan diterima dan diperjuangkan. “Atas nama lembaga DPRD, kami menyampaikan terima kasih,” katanya.

Pewakilan mahasiswa mendesak agar dibuat surat kesepakatan. Hingga berita ini diturunkan, perwakilan mahasiswa dan anggota DPRD Minahasa masih melakukan koordinasi. Informasi yang dihimpun DetikManado.com, koordinasi tersebut adalah membuat surat perjanjian terkait tuntutan KBM Unima. (rf)

Komentar Facebook

Pos terkait