“Keduanya, baik tersangka maupun korban, saat kejadian berada dalam kondisi mabuk akibat konsumsi miras. Tersangka memukul beberapa kali korban di bagian wajah hingga korban terjatuh di aspal yang mengakibatkan kepala dan pelipis korban mengalami luka,” terang PS Kapolsek Touluaan Ipda Imanuel Lutam.
Oleh piket SPK Polsek Touluaan, korban sudah diantar ke pihak medis, sementara untuk tersangka langsung dijemput dan diamankan guna proses penyelidikan dan penyidikan pihak Kepolisian.(dm)