Bahagia yang Dipertanyakan

Herkulaus Mety, S.Fils, M.Pd.

oleh: Herkulaus Mety, S.Fils, M.Pd

(Alumnus STF Seminari Pineleng dan IAIN Manado)

Bacaan Lainnya

 

Ketika statistik tersenyum, tetapi realitas rakyat masih menangis…

Ada kalimat yang terdengar indah, bahkan menenangkan: bahwa rakyat Indonesia disebut sebagai rakyat paling bahagia di dunia menurut survei Gallup yang berkolaborasi dengan Harvard University. Presiden Prabowo Subianto mengulang klaim tersebut dalam beberapa kesempatan publik. Pernyataan itu segera menjelma menjadi judul berita, kutipan pidato, dan narasi optimisme nasional. Siapa yang tidak ingin hidup di negeri yang warganya paling bahagia?

Namun, dalam sunyi ruang-ruang sosial republik ini—di gang-gang sempit kota, di desa-desa tertinggal, di kampung pesisir yang tergerus reklamasi, di kawasan tambang yang tanahnya retak—bergema pertanyaan yang jauh lebih jujur dan mendesak: bahagia yang mana?

Bahagia siapa? Bahagia dalam ukuran apa? Dan, yang lebih krusial, siapa yang diuntungkan oleh narasi kebahagiaan itu?

Sebab realitas Indonesia hari ini masih ditandai oleh kemiskinan struktural yang membandel, pengangguran terbuka dan terselubung yang meluas, ketimpangan sosial-ekonomi yang tajam, serta krisis ekologis yang makin sering berubah menjadi bencana kemanusiaan akibat kerakusan oligarki ekonomi-politik. Dalam konteks ini, klaim tentang “rakyat paling bahagia” bukan sekadar persoalan statistik. Ia menyentuh inti problem filosofis, etis, psikologis-sosial, antropologis, kultural, sekaligus politis.

Kebahagiaan: Antara Angka dan Makna

Kebahagiaan bukanlah konsep yang sederhana. Sejak ribuan tahun lalu, para filsuf telah memperdebatkan maknanya. Aristoteles menyebut kebahagiaan (eudaimonia) bukan sebagai perasaan senang sesaat, melainkan sebagai kualitas hidup yang utuh: hidup yang dijalani dengan kebajikan, rasionalitas, dan tujuan moral (Aristotle, 2009). Kebahagiaan, baginya, adalah keadaan eksistensial, bukan sekadar emosi.

Psikologi modern membedakan dua jenis kebahagiaan: hedonic happiness (kenikmatan, rasa senang, kepuasan subjektif) dan eudaimonic well-being (kehidupan yang bermakna, berdaya, dan berkembang) (Ryan & Deci, 2001). Survei-survei global, termasuk Gallup World Poll, pada umumnya mengukur kebahagiaan dalam kerangka subjektif: seberapa puas seseorang terhadap hidupnya pada skala tertentu (Gallup, 2023).

Metode ini sah secara ilmiah. Namun, persoalan muncul ketika data persepsi subjektif diubah menjadi klaim normatif tentang kualitas hidup suatu bangsa. World Happiness Report sendiri menegaskan bahwa kebahagiaan subjektif sering kali tidak identik dengan kesejahteraan objektif (Helliwell et al., 2024). Masyarakat miskin dapat melaporkan dirinya bahagia, sementara masyarakat makmur bisa merasa tertekan dan tidak puas.

Ekonom peraih Nobel, Amartya Sen, menyebut fenomena ini sebagai adaptation of expectations: manusia menyesuaikan harapan dengan kondisi yang mengekangnya. Ketika hidup dalam keterbatasan terlalu lama, standar kebahagiaan pun diturunkan agar rasa sakit dapat ditoleransi (Sen, 1999).

Dengan kata lain, rakyat bisa merasa bahagia bukan karena hidupnya adil, tetapi karena ia telah terlalu lama dipaksa berdamai dengan ketidakadilan.

Etika Publik dan Bahaya Legitimasi Simbolik

Dalam etika politik, ucapan seorang presiden bukanlah sekadar pernyataan pribadi. Ia memiliki daya simbolik, membentuk persepsi publik, dan mempengaruhi legitimasi kekuasaan. Ketika seorang kepala negara menyatakan bahwa rakyatnya adalah yang paling bahagia di dunia, pesan implisitnya sederhana: negara ini sedang berada di jalur yang benar. Di sinilah problem etis bermula.

Apabila klaim kebahagiaan digunakan untuk menutup mata terhadap penderitaan struktural—kemiskinan, pengangguran, konflik agraria, kerusakan lingkungan—maka kebahagiaan berubah menjadi instrumen ideologis. Ia bukan lagi cermin kesejahteraan, melainkan tirai yang menutupi luka sosial.

Paulo Freire (2005) menyebut kondisi ini sebagai kesadaran naif—ketika masyarakat diyakinkan bahwa situasinya sudah cukup baik sehingga tidak perlu lagi mempertanyakan struktur ketidakadilan yang menindas mereka. Dalam situasi seperti itu, optimisme tidak lagi membebaskan, melainkan meninabobokan.

Etika publik menuntut kejujuran radikal: keberanian untuk mengakui keberhasilan tanpa menutup-nutupi kegagalan; mengapresiasi daya tahan rakyat tanpa menjadikannya alasan untuk menunda keadilan.

Kebahagiaan sebagai Mekanisme Bertahan

Mengapa banyak warga Indonesia tetap mengaku bahagia meskipun hidup dalam keterbatasan ekonomi dan sosial? Jawabannya dapat ditemukan dalam psikologi sosial.

Masyarakat Indonesia memiliki coping mechanism yang kuat berbasis relasi sosial dan spiritualitas. Keluarga besar, jaringan tetangga, komunitas keagamaan, serta budaya berbagi menjadi bantalan psikologis yang efektif dalam menghadapi tekanan hidup (Diener et al., 2018). Dalam situasi krisis, manusia cenderung menemukan kebahagiaan bukan pada apa yang ia miliki, tetapi pada siapa yang masih berjalan bersamanya.

Religiositas juga memainkan peran penting. Dalam banyak tradisi keagamaan, penderitaan diberi makna transenden: ujian, ladang pahala, atau bagian dari rencana ilahi. Makna ini tidak menghilangkan penderitaan, tetapi membuatnya dapat ditanggung.

Namun psikologi juga mengenal konsep learned contentment, suatu kondisi ketika individu merasa “cukup bahagia” bukan karena hidupnya optimal, tetapi karena ia tidak lagi percaya bahwa perubahan signifikan mungkin terjadi (Seligman, 2011). Ini adalah kebahagiaan yang lahir dari adaptasi, bukan dari pembebasan. Stabil secara emosional, tetapi rapuh secara struktural.

Pertanyaannya menjadi tidak nyaman: Apakah kebahagiaan kita adalah tanda kesejahteraan, atau sekadar bukti ketahanan luar biasa dalam menghadapi ketidakadilan yang kronis?

Budaya Syukur dan Politik Kesabaran

Secara antropologis, kebahagiaan di Indonesia tidak dapat dilepaskan dari konstruksi budaya. Clifford Geertz (1973) menunjukkan bahwa masyarakat Jawa, dan banyak komunitas Nusantara lainnya, menempatkan harmoni sosial sebagai nilai tertinggi. Rukun, nrimo, tepa selira, dan gotong royong menjadi fondasi kehidupan kolektif.

Dalam kerangka ini, kebahagiaan berarti tidak menimbulkan konflik, menjaga keseimbangan relasi, dan menerima nasib dengan lapang dada. Orientasi ini menciptakan ketahanan sosial yang luar biasa, tetapi juga mengandung paradoks.

James Scott (1990) mengingatkan bahwa kekuasaan tidak selalu bekerja melalui kekerasan, tetapi melalui internalisasi nilai yang membuat masyarakat menerima ketimpangan sebagai sesuatu yang normal. Budaya kesabaran, jika tidak disertai kesadaran kritis, dapat berubah menjadi mekanisme domestikasi sosial.

Maka, kebahagiaan kultural tidak boleh dijadikan alasan untuk membenarkan kemiskinan struktural, eksploitasi sumber daya, dan peminggiran kelompok rentan. Kebudayaan adalah kekuatan moral rakyat, bukan perisai ideologis bagi ketidakadilan.

Ketika Realitas Membantah Statistik

Apa arti kebahagiaan nasional ketika jutaan orang masih hidup di bawah garis kemiskinan?

Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa kemiskinan tetap menjadi persoalan struktural, terutama di kawasan timur Indonesia dan daerah pedesaan terpencil (BPS, 2023). Di balik penurunan persentase statistik, tersembunyi kenyataan tentang pekerjaan informal yang rapuh, upah rendah, dan minimnya jaminan sosial.

Pengangguran, khususnya di kalangan muda, menjadi bom waktu demografis. Banyak lulusan sekolah dan perguruan tinggi terserap dalam sektor kerja yang tidak layak, tanpa kepastian masa depan.

Di sisi lain, krisis ekologis semakin nyata. Deforestasi, pertambangan masif, perkebunan monokultur skala besar, reklamasi pesisir, dan pencemaran sungai telah merampas ruang hidup masyarakat adat dan nelayan. Laporan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi, 2022) menegaskan bahwa banyak bencana alam sejatinya adalah bencana politik-ekologis: hasil langsung dari kebijakan pembangunan yang berpihak pada akumulasi modal segelintir elite.

Ketika tanah dirampas, hutan hilang, laut tercemar, dan kampung tenggelam, sulit membayangkan kebahagiaan sebagai fakta objektif. Yang ada adalah daya tahan rakyat yang luar biasa, sering kali dibayar dengan pengorbanan yang tidak tercatat dalam laporan survei.

Kebahagiaan Tanpa Keadilan adalah Ilusi

Filsafat politik modern menegaskan bahwa kebahagiaan publik tidak dapat dipisahkan dari keadilan struktural. John Rawls (1999) menyatakan bahwa masyarakat yang adil adalah masyarakat yang mengatur institusinya sedemikian rupa sehingga keuntungan sosial-ekonomi terbesar justru dirasakan oleh mereka yang paling lemah.

Dalam perspektif ini, kebahagiaan kolektif yang tumbuh di atas ketimpangan ekstrem adalah kebahagiaan semu—statistical happiness, bukan moral happiness.

Amartya Sen (1999) memperluas gagasan ini melalui pendekatan capability: kesejahteraan sejati terletak pada kebebasan nyata manusia untuk memilih kehidupan yang ia nilai berharga. Bukan sekadar puas dengan nasibnya, tetapi memiliki kesempatan untuk mengubahnya.

Jika rakyat merasa bahagia tetapi tidak memiliki akses pendidikan berkualitas, layanan kesehatan yang terjangkau, pekerjaan yang bermartabat, dan lingkungan hidup yang aman, maka yang terjadi bukanlah kesejahteraan, melainkan normalisasi penderitaan.

Media, Narasi, dan Tanggung Jawab Moral

Realitas sosial tidak hanya dibentuk oleh kebijakan, tetapi juga oleh cerita yang kita ceritakan tentang diri kita sendiri. Media memiliki peran sentral dalam membingkai realitas tersebut.

Ketika klaim “Indonesia paling bahagia” disajikan tanpa kritik metodologis, tanpa konteks struktural, dan tanpa suara dari mereka yang hidup di pinggiran, maka media berisiko berubah menjadi corong optimisme dangkal. Padahal tradisi jurnalisme bermutu selalu menempatkan data dalam horizon kemanusiaan yang lebih luas: penderitaan, harapan, dan ketidakadilan.

Narasi kebahagiaan seharusnya menjadi pintu masuk untuk pertanyaan yang lebih dalam:

Mengapa rakyat tetap bertahan? Apa yang membuat mereka tidak runtuh? Dan bagaimana negara membalas ketabahan itu dengan kebijakan yang adil?


Pos terkait