Oleh: Dr Ferlansius Pangalila SH MH*
Siapa yang mengatakan bahwa bencana alam selalu datang dalam kesunyian, tiba-tiba menghancurkan, dan tanpa tanda-tanda? Barangkali persoalannya bukan karena alam tidak memberi tanda, melainkan karena kita gagal membaca dan menyadari tanda-tanda itu. Sebab setiap bencana tidak hanya meninggalkan korban, tetapi juga pesan yang keras dan menuntut perenungan.
Bencana alam yang melanda Sumatera Utara membawa pesan yang mahal dan menyakitkan. Lebih dari 384 orang kehilangan nyawa, sebagian lainnya dinyatakan hilang dan luka-luka. Kerugian material diperkirakan mencapai Rp68,67 triliun. Namun tragedi ini bukan soal statistik. Ia menunjukkan kegagalan kita membaca alarm perubahan yang telah lama berbunyi.
Tidak ada bencana yang datang tanpa sebab, apalagi secara tiba-tiba. Selalu ada pola, selalu ada jejak yang bisa ditelusuri. Pertanyaannya adalah: apakah kita cukup cerdas, cukup rendah hati, dan cukup bijak untuk membaca dan menyikapinya?
Benar bahwa saat itu hujan turun terlalu deras, cuaca ekstrem terjadi, dan perubahan iklim global sedang berlangsung. Namun semua itu baru lapisan sebab terluar, yang oleh Aristoteles disebut causa materialis. Persoalan sesungguhnya terletak lebih dalam, pada sebab-sebab yang justru kita ciptakan sendiri. Hutan di hulu sungai telah berkurang drastis selama bertahun-tahun akibat struktur pembangunan yang keliru, eksploitasi tanpa desain berkelanjutan, dan tata kelola yang rapuh. Alam dan iklim telah berubah, tetapi kebijakan, cara berpikir, bahkan karakter kita tertinggal jauh di belakang.
Mari kita akui (dosa ekologis), bahwa badai/cuaca bukanlah penggerak satu-satunya bencana ini, melainkan kita sebagai manusia berdosa terhadap alam ini yang mestinya bersalah. Pembangunan dikejar semata demi pertumbuhan ekonomi, seolah-olah alam selalu bisa dikompromikan tanpa menghitung risiko dan keberlanjutan. Bencana ini menjadi bukti nyata bahwa eksploitasi terhadap hutan di Sumatera Utara benar-benar terjadi. Yang justru absen adalah etika dan tanggung jawab kolektif kita.
Dalam filsafat Aristoteles, setiap tindakan manusia seharusnya bergerak menuju kebaikan. Lalu, apakah bencana ini merupakan kebaikan yang lahir dari praktik pembangunan eksploitatif terhadap alam? Ini lebih tepat dibaca sebagai simbol keserakahan dalam mengejar laba, ekspansi, dan percepatan. Ketika tujuan tindakan manusia terlepas dari keseimbangan alam, sistem akan mencari jalannya sendiri untuk menyeimbangkan ulang, meskipun caranya penuh konflik dan sangat tidak ramah bagi manusia. Di titik itulah bencana hadir.
Setelah bencana ini terjadi, apakah kita cukup berhenti pada regulasi? Penegakan hukum dengan menambah sanksi, memperketat pengawasan pembangunan dan memasukkan dalam kurikulum pendidikan “cinta lingkungan” memang penting. Namun semua itu tidak cukup tanpa fondasi etika.
Etika bukan sekadar soal regulasi, melainkan soal karakter, yakni karakter ekologis yang kuat. Perubahan sejati hanya mungkin terjadi jika _mindset_ ikut berubah: pemimpin yang berpikir jauh ke depan, pembuat kebijakan yang berani berkata “cukup”, dan masyarakat yang harus belajar dari krisis bencana ini, alih-alih menyalahkan cuaca.
Apakah kita sungguh ingin membangun, atau sekadar mengejar angka pertumbuhan? Pilihannya ada pada kita, apakah akan mengulang kesalahan atau berubah? Refleksi ini tidak membangun tanggul dan jembatan yang jebol akibat bencana, tetapi kita tahu kenapa tanggul dan jembatan selalu jebol di tempat yang sama.
Dengan penyesalan dan rasa duka yang dalam ini, semestinya kita tidak lagi bertanya seberapa besar bencana ini. Lebih penting kita bangkit berdiri dan telah siap untuk berubah. Kita harus belajar membaca tanda dan pesan yang disampaikan oleh bencana ini, agar tidak perlu lagi menebak kapan tragedi bencana berikutnya akan datang.
Jika kita ingin tahu kapan bencana itu akan terulang lagi, kita tidak perlu membaca ramalan cuaca. Cukup bercermin pada karakter ekologis kita sendiri. Dan ketika bencana itu kembali terjadi, di sanalah kita menemukan jawaban atas semua pertanyaan kita.
Terima kasih.
Tomohon, 14 Desember 2025















