Banjir dan Longsor Melanda Lumajang Jatim, Bupati Thoriq Tetapkan Status Tanggap Darurat

Banjir dan tanah longsor menerjang wilayah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur (Jatim), pada Jumat (7/7/2023). (Foto: Dok BNPB)

Lumajang, DetikManado.com – Pemerintah daerah (Pemda) Lumajang, Jawa Timur (Jatim) telah menetapkan status tanggap darurat usai banjir dan tanah longsor menerjang wilayah tersebut, pada Jumat (7/7/2023).

Hal ini tertuang dalam surat keputusan Bupati Lumajang Thoriqul Haq bernomor 188.45/286/427.12/2023 tentang status tanggap darurat bencana banjir dan tanah longsor tahun 2023. Diterbitkannya keputusan tersebut sebagai salah satu upaya bentuk percepatan penanganan darurat di lokasi terdampak.

Bacaan Lainnya

Diketahui, BPBD Kabupaten Lumajang bersama tim gabungan juga telah berhasil membuka akses jalan di KM59 jalur piket nol Lumajang-Malang dengan bantuan alat berat.

“Siang ini kami sudah berhasil membuka jalan akses yang sebelumnya tertutup total akibat longsor. Kini kendaraan roda dua maupun roda empat sudah bisa kembali melintas,” ujar Patria Kalaksa, pihak BPBD Kabupaten Lumajang pada Sabtu (8/7/2023).

Komentar Facebook

Pos terkait