“Waktu itu kami bekerja sama dengan Angkasa Pura, kemudian KSOP tentu karantina, bahwa penerbangan langsung dari delapan kota di China yang menuju ke Sam Ratulangi itu wajib hukumnya untuk dilakukan pemeriksaan limbah-limbah atau sampah pesawat tidak dibawa keluar dari area bandara,” katanya.
Seluruh sampah atau limbah yang ada di atas pesawat oleh petugas karantina diambil dan diawasi oleh petugas bandara kemudian dibawa ke insinerator Angkasa Pura, kemudian dipastikan dimusnahkan dan dibuatkan berita acara.
“Langkah seperti itu dilakukan sebagai suatu program atau SOP dalam rangka cegah tangkal ASF yang masuk dari luar negeri, khususnya dari Cina waktu itu karena kita ada penerbangan langsung,” katanya menjelaskan.
Pintu masuk lainnya selain bandara juga bisa masuk melalui pelabuhan dan jalur-jalur lain yang tidak dijaga oleh petugas karantina.
Waktu itu, kata dia, telah diingatkan bahwa ada satu titik kritis di mana karantina tidak mempunyai kewenangan yaitu jalur lalu lintas darat atau jalur lalu lintas pelabuhan tikus.
“Nah ini bisa menjadi titik kronis dari masuknya suatu hama penyakit termasuk ASF. Karena semua bisa bersinergi maka kita bisa pertahankan,” ujarnya.
Penulis : Yoseph Ikanubun