“Dari angka tersebut, total teguran sebanyak 4.450 sedangkan tindakan langsung (Tilang) sebanyak 221,” terangnya.
Selama pelaksanaan Operasi Ketupat Samrat-2022, juga telah terjadi kecelakaan lalu lintas sebanyak 59 kasus, sama dengan periode sebelumnya di tahun 2021.
“Dimana untuk korban meninggal dunia pada Operasi Ketupat Samrat 2022 sebanyak 11 orang, mengalami penurunan dibandingkan tahun 2021 sebanyak 15 orang, luka berat 11 orang menurun dari tahun 2021 sebanyak 12 orang, dan luka ringan tahun 2022 sebanyak 72 orang,” jelasnya.
Meski Operasi Ketupat Samrat-2022 telah selesai dilaksanakan, Polda Sulut tetap masih melakukan pengamanan arus balik maupun lokasi-lokasi wisata yang ada.
“Pasca pelaksanaan Operasi Ketupat Samrat-2022, Polda Sulut juga menggelar Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Samrat-2022 di wilayah Polda Sulut,” kata Abast.
Dalam kegiatan ini, personel Polri katanya akan terus memantau aktivitas warga, mencegah gangguan kamtibmas, tetap melakukan pengamanan arus lalu lintas maupun memberikan imbauan prokes pencegahan covid-19 kepada seluruh warga.
“Kegiatan ini akan kita laksanakan selama 9 hari sampai dengan tanggal 17 Mei 2022,” pungkasnya.(ml)