Beraksi di 2 Provinsi, Langkah Badak Terhenti di Makassar

Ilustrasi borgol. (sumber : flickr.com)

Lanjut dia, sebelumnya pada bulan April 2020 polisi telah mengamankan pelaku SM alias Pokol bersama barang bukti sedangkan GP alias Opi Badak melarikan diri ke wilayah Makassar, Sulawesi Selatan.

“Tersangka GP sudah 4 kali di hukum di Rutan Malendeng dengan kasus pencurian dan pemberatan,” ungkap Sumampow.

Bacaan Lainnya

Namun, sepak terjang tersangka Badak akhirnya berakhir. Pada Tanggal 12 September 2020, dia ditangkap di Kelurahan Maradekaya, Kota Makassar Sulawesi Selatan.

“Saat ini para pelaku menjalani proses penyidikan di Satuan Reskrim Polres Bitung untuk dilakukan pengembangan,” tandasnya. (ml)

Komentar Facebook

Pos terkait