Bitung, DetikManado.com – Dua remaja asal Kelurahan Bitung Tengah, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Sulut, terpaksa diamankan Tim Resmob Polsek Maesa.
Keduanya ditangkap karena diduga menganiaya korban Charles (28) warga Paceda, pada hari Rabu (14/6/2023) sekitar pukul 21.00 Wita, di Kelurahan Bitung Tengah.
“Kedua remaja berinisial BI (14) dan RA (15). Keduanya diamankan di kompleks Pasar Tua Kelurahan Bitung Tengah, pada Jumat (4/8/2023) sekitar pukul 20.00 Wita,” ujar Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setiyabudi.
Penganiayaan terjadi saat korban yang hendak menuju ke salah satu bank, berteduh di sebuah minimarket karena hujan.