Diduga pelaku sudah merencanakan aksi pencurian itu sebelumnya.
“Pelaku dua kali mengamati warung melewati dengan menggunakan sepeda motor bahkan sempat membeli di warung tersebut, sambil melihat posisi CCTV di dalam warung,” ujar Iwan.
Usai beraksi, pelaku langsung menuju tempat kosnya di Kelurahan Winenet. Setelah mengeluarkan uang di dalam koper, pelaku membakar koper tersebut, dan hasil curian pelaku gunakan untuk membeli pakaian, sepeda motor Kawasaki Ninja dan kebutuhan keluarga serta berfoya-foya, miras dengan teman-teman sampai uang habis.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp80 juta,” katanya.
Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan, pelaku akhirnya berhasil diamankan.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti 1 unit SPM Kawasaki Ninja dan 1 buah HP Oppo sudah berada di Kantor Polsek Matuari untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya. (Yoseph Ikanubun)