Lanjutnya, tujuan pemeriksaan kinerja ini adalah menilai efektivitas pengelolaan dana di bidang kesehatan dalam mendukung pelayanan kesehatan dasar tahun 2018 dan semester 1 tahun 2019 pada pemerintahan Kota Manado. “Rencana kami akan melakukan pemeriksaan selama 35 hari kalender mulai hari ini sampai tanggal 3 November 2019,” ujarnya.
Nuendro juga menjelaskan lingkup yang akan didalami dalam pemeriksaan ini adalah kegiatan pengolaan dana oleh Dinas Kesehatan atau Puskesmas. Juga kegiatan pengolaan DAK bidang kesehatan oleh dinas kesehatan atau Puskesmas, ketiga kegiatan pengolaan dana bidang kesehatan lainnya kemudian kegiatan pengolaan dropping barang dari APBN atau APBD Provinsi Dinas Kesehatan atau Puskesmas. “Jadi empat kegiatan itulah yang akan kami dalami,” ujarnya. (tr-02)