Buka Bimtek Pelacakan Batas Desa, Begini Kata Pj Walikota Kotamobagu

Penjabat (Pj) Walikota Kotamobagu, Dr Drs Hi Asripan Nani MSi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelacakan Batas Desa Kelurahan Definitif berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwa) di aula Rumah Dinas (Rudis) Wali Kota Kotamobagu pada Rabu (8/11/2023). (Foto: Dok. Dinas Kominfo Kotamobagu)

Kotamobagu, DetikManado.com – Penjabat (Pj) Walikota Kotamobagu, Dr Drs Hi Asripan Nani MSi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelacakan Batas Desa Kelurahan Definitif berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwa) di aula Rumah Dinas (Rudis) Wali Kota Kotamobagu pada Rabu (8/11/2023).

Diketahui, bimtek ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Walikota (Perwa) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Batas Desa dan Kelurahan serta Tata Cara Pengumpulan Nama Rupabumi Tahun 2023. Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk para camat, sangadi, lurah, dan perangkat desa/kelurahan serta Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Bacaan Lainnya

Dalam pernyataan, Asripan menekankan pentingnya bimtek tersebut sebagai langkah awal untuk memahami berbagai aturan dan ketentuan yang terkait dengan pelacakan batas desa kelurahan serta pengumpulan nama rupabumi.

“Bimtek ini sangat penting karena para peserta akan dibekali dengan pengetahuan yang mendalam tentang berbagai peraturan terkait panduan pelacakan batas desa kelurahan dan tata cara pengumpulan nama rupabumi,” kata Asripan.

Ia juga menjelaskan bahwa partisipasi aktif para sangadi, lurah, dan perangkat desa kelurahan sangat krusial, karena mereka memiliki pengetahuan yang akurat tentang posisi dan rupabumi di wilayahnya masing-masing.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Atmawijaya Damopolii SKom ME menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan untuk mempermudah para camat, lurah, sangadi, dan perangkat dalam melacak batas desa dan kelurahan dengan menggunakan perangkat smartphone yang dilengkapi dengan sistem Global Positioning System (GPS).

“Selain itu, kami juga akan menginformasikan kepada pimpinan perangkat wilayah di Kota Kotamobagu tentang tata cara pembakuan nama rupabumi di wilayah ini,” ungkap Awi, sapaan akrab Atmawijaya Damopolii.

Bimtek itu dihadiri pula oleh Asisten Sekretraris Kota (Sekkot) Bidang Pemerintahan dan Kesra Nasli Paputungan SE, Kepala Kantor BPN Kotamobagu Risna Dali SSiT, para camat, lurah, dan sangadi dari seluruh Kota Kotamobagu.

Sinergi antara pemangku kepentingan ini diharapkan akan menjadi landasan penting dalam pemetaan dan administrasi wilayah yang lebih baik di Kota Kotamobagu. (Nicolaus Paath)

Komentar Facebook

Pos terkait