Motoling, DetikManado.com – LK alias Lucky (34) warga Tendei Dua, Kecamatan Motoling Barat, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), harus berurusan dengan aparat karena dilaporkan mecabuli keponakannya.
LK diamankan oleh personil Polsek Motoling, Jumat (26/07/2019) siang, di perkebunan pilar desa setempat.
Kapolsek Motoling AKP Verry Liwutang mengatakan LK mencabuli keponakannya yang masih dibawah umur, sebut saja Mawar (16), yang terjadi di rumah tersangka beberapa waktu lalu.
“Korban saat itu tertidur di kamar karena kelelahan usai mengerjakan tugas sekolah. Tersangka lalu masuk ke kamar dan menyetubuhi korban,” ujar Verry.
Lanjutnya, perbuatan tersangka tersebut sempat dipergoki oleh istrinya. “Istri tersangka melihat kejadian tersebut, kemudian lari dan dikejar oleh tersangka,” tambah Kapolsek.
Kapolsek juga menambahkan, korban mengalami rasa takut dan trauma usai kejadian tersebut. “Tersangka saat ini telah diamankan di Mapolsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkasnya. (dem)