Uniknya, provinsi ini juga di posisi kedua tertinggi dalam daftar provinsi dengan angka kejahatan per 100 ribu penduduk tertinggi.
Mengapa Papua Barat justru masuk di urutan kedua sebagai provinsi paling rawan kejahatan? Hal itu disebabkan karena jumlah penduduk di Papua Barat di tahun 2018 menurut proyeksi BPS adalah 937.458 jiwa.
Sedangkan nilai rasio tindak kejahatan diukur berdasarkan 100 ribu penduduk di satu wilayah. Wajar saja, jika tingkat kejahatan di Papua Barat cenderung tinggi.
Persentase warga miskin di Sulawesi Tengah tidak lebih banyak dari Provinsi Papua, namun tingkat kejahatannya jauh lebih tinggi. Di posisi ketiga daftar provinsi dengan rasio tindak kejahatan tertinggi ada Sulawesi Tengah (Sulteng).
Persentase warga miskin di provinsi tersebut adalah 14%, tidak sebesar Papua yang merupakan provinsi dengan persentase warga miskin tertinggi, yakni 27%. Namun, rasio tindak kejahatan di Sulteng jauh lebih tinggi dari Papua.
Lantas apa kabar dengan Papua, provinsi dengan persentase warga miskin mencapai 27%? Pada 22 Mei 2020, terjadi peristiwa pembunuhan terhadap dua tenaga medis Covid-19 oleh kelompok kriminal bersenjata di Papua.
Namun apakah Papua yang notabene adalah provinsi termiskin sarat dengan tingkat kriminalitas? Ternyata, data menunjukkan hal itu tidak benar.
Untuk urusan rasio tindak kejahatan per 100 ribu populasinya, Papua hanya ada di urutan ke-8. Rasio tindak kejahatan di provinsi tersebut tidak lebih tinggi dari Sumatera Utara, yang persentase warga miskinnya justru jauh lebih sedikit, yakni hanya 9%. Kemiskinan juga jelas tidak berkaitan langsung dengan tingginya kriminalitas di Sumbar dan NTB.
Persentase warga miskin di Sumatera Barat hanya 7% dari populasi dan menduduki posisi 25 dalam data persentase warga miskin per provinsi. Namun, provinsi ini menduduki posisi 5 teratas daftar rasio kejahatan dengan 243 kejahatan per 100 ribu populasi.
NTB adalah provinsi termiskin ke-8 di Indonesia dengan persentase warga miskin 15% dari populasi. Akan tetapi, ditinjau dari rasio kriminalitas, NTB hanya duduk di posisi ke-22, dengan rasio kejahatan 130 per 100 ribu populasi. (*)
Konten ini hasil kerja tim cek fakta dari sejumlah media yang tergabung dalam Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulut.