Cekcok di Lokasi Pesta Miras, Warga Tikala Manado Ditikam di Cempaka

Pelaku penikaman yang terjadi di Cempaka, Minggu (23/4/2023), diamankan aparat Polresta Manado. (Foto: Humas Polda Sulut)

Manado, DetikManado.com – Aparat Polresta Manado melalui Tim Resmob On The Road (ROTR) menangkap pelaku penikaman senjata tajam terhadap RD, warga Kelurahan Paal Empat, Kecamatan Tikala, Kota Manado, Sulut.

“Setelah mendapat laporan, Tim yang dipimpin Kanit Buser Polresta Manado Ipda Maria Rurupadang langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku JG (19),” ungkap Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng WS.

JG adalah warga Cempaka, Kelurahan Molas, Kecamatan Bunaken, Kota Manado. Dia ditangkap saat berada di rumah kerabatnya di Cempaka, Minggu (23/4/2023) malam. Dari tangan JG kdiamankan barang bukti berupa 1 buah pisau badik.

Kasus penikaman itu terjadi karena selisih paham di lokasi pesta miras yang dihadiri oleh korban dan pelaku serta beberapa temannya. Saat korban sedang pesta miras dengan teman- temannya, datang pelaku menanyakan korban orang mana.

“Dijawab korba bahwa ia orang Sanger. Tak lama kemudian terjadi adu mulut antara keduanya,” ujarnya.

Komentar Facebook
Print Friendly, PDF & Email