Manado, DetikManado.com – KPU Kota Manado memberikan penjelasan detail terkait pengelolaan dana honorarium Badan Adhoc pada Pemilu 2024 lalu. Hal ini sekaligus menjawab pemberitaan media terkait penggunaan dana pada Pemilu 2024 silam.
“Sesuai data dalam DIPA anggaran Badan Adhoc sudah terealisasi 100% berdasarkan audit lembaga resmi BPK RI,” ungkap Sekretaris KPU Kota Manado, Nolvi O Lendway pada, Selasa (17/2/2026).
Dia mengatakan, tidak benar terkait pemberitaan yg menyebutkan realisasi anggaran yang tidak terserap karena anggaran Pemilu yang bersumber dari APBN sudah memenuhi audit kepatuhan dari BPK RI.
Ketua KPU Kota Manado Ferley B Kaparang SH MH saat dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan, pemberitaan yang dilakukan media tersebut tidak memenuhi azas cover both side atau perimbangan. Selain itu, tidak melakukan konfirmasi ke pihak KPU Kota Manado terkait data-data.
‘’Bahwa pemberitaan tersebut tidak cover both side, dan juga tidak dikonfirmasi ke lembaga terkait,’’ ujarnya.
Dia juga menyayangkan, masyarakat disajikan pemberitaan yang tidak akurat, dan tidak memberikan edukasi serta informasi yang berimbang. (yos)















