“Sidak ini untuk memastikan serta mengetahui secara langsung kondisi KAL Pulau Karakelang II-8-30,” ujarnya.
Selanjutnya apabila ada kerusakan akan dicek kembali oleh Fasilitas Pemeliharaan dan Perbaikan (Fasharkan) Bitung untuk dilaksanakan perbaikan sehingga KAL Pulau Karekelang II-8-30 dapat kembali beroperasi.
“Tentunya untuk melakukan pengamanan laut di wilayah kerja Lantamal VIII,” ujarnya.
Turut mendampingi Danlantamal VIII antara lain Aslog Danlantamal VIII, Aspotmar Danlantamal VIII, Dansatrol Lantamal VIII dan Kafasharkan Bitung serta Dan KAL Pulau Karakelang II-8-30. (joe)