Deklarasi LPSE Provinsi se Indonesia di Bukit Kasih Kanonang

Para peserta menggelar deklarasi di Bukit Kasih Kanonang.

Manado, DetikManado.com – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia (RI) bekerja sama dengan LPSE Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut), berhasil menggelar Rapat Kerja LPSE Provinsi Nasional 2019, di Manado, Sulawesi Utara (Sulut).

Kegiatan yang dihadiri 169 peserta dari 34 LPSE Provinsi se Indonesia, 15 LPSE Kabupaten/kota se Sulut, 3 LPSE Perguruan Tinggi Negeri di Sulut, dan LPSE Polda Sulut ini berlangsung selama 3 hari, yakni 13-15 Agustus 2019, dan diakhiri dengan deklarasi yang diberi nama ‘Deklarasi Bukit Kasih’.

Bacaan Lainnya
Karo PBJ Sulut saat membacakan Deklarasi Bukit Kasih.

Pantauan DetikManado.com pada hari terakhir, Kamis (15/08/2019), para peserta yang menggunakan kaos serba merah ini berangat dari Hotel Four Points by Sheraton, mengunjungi LPSE Provinsi Sulut, dan langsung betolak menuju ke tempat deklarasi di lokasi obyek wisata religi Bukit Kasih, Desa Kanonang, Kabupaten Minahasa.

Setiba di Bukit Kasih, peserta dan penyelenggara berkumpul di tugu pintu masuk tempat tersebut. Pada kesempatan itu, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemprov Sulut Jemmy Ringkuangan memperkenalkan Bukit Kasih kepada para peserta. “Sulawesi Utara ditetapkan sebagai Provinsi yang kerukunannya paling tinggi. Selamat datang di Bukit Kasih, ini adalah simbol persatuan, persaudaraan yang rukun dan damai bagi kita sekalian,” tutur Ringkuangan.

Setelah memperkenalkan tempat itu, Ringkuangan yang didampingi Direktur Pengembangan Sistem Pengadaan Secara Elektronik LKPP RI Emin Adhy Muhaemin, melanjutkan dengan pembacaan isi deklarasi bersama LPSE Provinsi se Indonesia.

Adapun isi deklarasi yang terdiri dari 3 poin ini yakni, pertama seluruh LPSE Provinsi berkomitmen untuk melaksanakan tata kelola LPSE sesuai standarisasi yang telah dicapai secara konsisten dan bertanggung jawab. Kedua, seluruh LPSE Provinsi berkomitmen untuk membina LPSE Kabupaten/Kota di wilayahnya masing-masing. Dan ketiga, seluruh personil pengelola LPSE Provinsi akan meningkatkan kompetensi sesuai dengan standar kompetensi pengelola LPSE yang ditetapkan oleh LKPP. “Semoga Tuhan memberkati karya dan pengabdian kita masing-masing,” ucap lulusan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) tahun 1997 ini.

Usai melakukan deklarasi, rombongan pengelola layanan tender secara elektronik ini melakukan silaturahmi ke kediaman Bupati Minahasa di Tondano, dan kemudian dilanjutkan dengan kunjungan ke tempat wisata alam Lokon View di Kota Tomohon. (dem)

Komentar Facebook

Pos terkait