Diketahui, untuk wilayah Sulawesi Utara, upaya mendorong disahkannya RUU PKS ini dimotori sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat seperti Swara Parangpuan, dan Komda Perlindungan Anak dan juga AJI Manado.
Nurhasanah dari Swara Parangpuan menyebutkan, RUU mendesak untuk disahkan karena akan melindungan warga Negara dari berbagai macam bentuk kekerasan seksual.(rf)