Bitung, DetikManado.com – Dermaga T yang berada di Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) kota Bitung yang dikhususkan untuk kapal nelayan ikan ukuran 30 GT ke bawah sepertinya tidak berfungsi dengan baik.
Dari pantauan wartawan detikmanado.com di dermaga T tersebut, nampak kapal – kapal nelayan yang masih layak melaut maupun yang rusak, parkir di bibir dermaga sehingga menyulitkan kapal – kapal ikan lainnya melakukan bongkar muat.
Lebih parah lagi di sebagian dermaga T agak dangkal, ini juga agak menyulitkan kapal yang berukuran agak besar untuk merapat ke dermaga. “Kami agak kesulitan melakukan bongkar muat di dermaga T, karena hampir semua bibir dermaga telah terisi kapal. Untuk itu dengan terpaksa harus menambat kapal ditempat lain, sedangkan ada aturan yang mewajibkan stiap kapal ikan diwajibkan melakukan aktivitas bongkat muatan di dermaga PPS Kota Bitung,” ujar salah satu nelayan.
Untuk itu, lanjutnya, diharapkan pihak terkait dalam hal ini Kesyahbandaran Pelabuhan Perikanan Bitung untuk lebih memperhatikan dan menata parkiran atau tambatan kapal – kapal ikan yang masih layak atau sudah rusak, sehingga dermaga PPS bisa berfungsi lebih baik.(rau)