Bitung, DetikManado.com – Tim Resmob Polres Bitung mengamankan seorang pria berinisial SA (33), yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap seorang gadis belia berusia 11 tahun.
Kasus pencabulan tersebut terjadi pada Sabtu (10/6/2023) sekitar pukul 23.30 Wita di Kecamatan Matuari.
“Pelaku yang bekerja sebagai sopir ini sudah diamankan pada Rabu (13/7/2023) sekitar pukul 01.00 Wita, di Kecamatan Matuari, Kota Bitung,” ujarnya.
Peristiwa tersebut dilaporkan oleh ibu korban yang merasa keberatan dengan ulah pelaku. Kejadian berawal saat korban dan ibunya menghadiri pesta ulang tahun.