“Untuk memastikan pelayanan publik sesuai dengan asas penyelenggaraan pelayanan publik yang baik dan benar,” kata Ronald.
Dalam kesempatan tersebut, Kanwil Kemenkumham Sulut juga bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut, pemerintah kabupaten/mota serta mitra kerja lain untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di Sulut.
Kegiatan itu juga dilaksanakan dengan kegiatan penyerahan Hak Kekayaan Intelektual Komunal milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, yaitu berupa Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) berupa Kain Krawang dan Miniatur Musik Bambu, serta Hak Merek, antara lain Warong Ribs Beers & Grill, Satoe Persen Kitchen – Steakbistro dan D’Sapa.
Hadir dalam kegiatan tersebut, jajaran Forkopimda Sulut, Bupati/Wali Kota, pegiat UMKM, serta undangan lainnya turut hadir dalam acara tersebut. (Yoseph Ikanubun)