Tondano, DetikManado.com – Para sopir angkot yang terhimpun dalam Persatuan Sopir Angkot Tuminting (PSAT) kembali mendatangi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Sindulang, Manado, Sulut, Jumat (16/7/2021).
Hal tersebut lantaran Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diisi lebih dari 20 sopir pada Senin (12/7/2021), diduga tercampur air sehingga angkot mereka mogok.
Ketua PSAT Basis Tuminting, Luki Ahmad mengatakan bahwa pihaknya telah meminta bantuan kepada klinik bantuan hukum agar bisa mendampingi para korban dalam hal meminta penyelesaian kepada pihak SPBU, dengan cara dimusyawarahkan secara kekeluargaan agar masalah ini bisa selesai dengan damai tanpa harus melalui proses hukum.
“Namun sudah empat kali didatangi, pihak SPBU enggan menunjukan itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini. Malah bertele-tele dalam memberikan respon kepada para korban,” kata Luki, saat didampingi Kuasa Hukum Agianto SC Dawowo SH sebagai ketua tim advokasi dkk klinik bantuan hukum Kasalang Center.
Luki mengaku sangat menyayangkan tindakan dari para petugas SPBU yang tidak mempunyai itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini. Menurutnya, pihak SPBU melokalisasi masalah ini agar hanya menjadi tanggung jawab pengawas yang bertugas pada saat itu. Padahal masalah ini merupakan tanggung jawab perusahaan karena murni merupakan kesalahan petugas SPBU.
“Karena setelah diketahui bahwa BBM yang dijual bercampur air, pihak SPBU sempat menutup penjualan BBM untuk beberapa jam karena ada pemeriksaan teknis dan terbukti bahwa benar adanya terdapat air di dalam tangki penampung BBM di SPBU yang dibenarkan oleh pengawas SPBU saat dikonfirmasi,” ujar Luki.
Sementara itu, pihak kuasa hukum menyampaikan akan melanjutkan masalah ini ke aparat penegak hukum atau pihak berwajib karena diduga pihak SPBU Sindulang telah melakukan tindak pidana pengoplosan BBM bersubsidi.
“Kasus ini harus segera dilaporkan ke APH agar bisa menjadi perhatian untuk pihak lain dan tidak ada lagi yang menjadi korban atas masalah ini,” tutupnya. (***/rf)