Manado,DetikManado.com- Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Manado berupaya mempermudah masyarakat dalam mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Kepala Disdukcapil Manado, Julises Oehlers mengatakan Disdukcapil mempunyai aplikasi control tracking sistem, yang mana aplikasi ini dapat mempermudah masyarakat dalam membuat atau perpanjang KTP dan juga Kartu Keluarga. “Agar tidak mengantri lama,”ucap Oehlers kepada DetikManado.com di ruangannya, baru-baru ini.
Selain mempermudah masyarakat, sistem itu dibuat untuk menghindari pungutan liar yang sering mencuat dalam pengurusan KTP tersebut.
Sistim aplikasi ini, lanjutnya, juga dapat melihat dokumen sendiri, sehingga masyarakat juga bisa melihat keberadaan dokumen yang sedang di Proses. “Tapi masih banyak juga masyarakat yang belum tahu dengan aplikasi ini,”ujarnya.
Lanjut Oehlers, jika banyak masyarakat tahu aplikasi tersebut meraka tidak perlu berlama- lama mengantri, karena tinggal mendaftar lewat aplikasi dan memilih sendiri waktu atau hari untuk datang.(hs)