Disiplin dan Loyalitas Jadi Kunci, Evaluasi Kinerja Aparatur Berlanjut di Kotamobagu Barat

Asisten Bidang Pemerintahan Setda Kota Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, SSTP, memberikan arahan saat apel pembukaan evaluasi kinerja aparatur di Kecamatan Kotamobagu Barat, yang diikuti lurah, perangkat kelurahan, serta RT dan RW.

Kotamobagu, DetikManado.com – Memasuki hari ke-3, pelaksanaan penilaian kinerja lurah bersama seluruh perangkat kelurahan serta lembaga kemasyarakatan RT dan RW kembali dilanjutkan sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan di tingkat lokal.

Kegiatan kali ini dipusatkan di Kecamatan Kotamobagu Barat dan diikuti sebanyak 130 peserta yang terdiri dari lurah, perangkat kelurahan, serta unsur RT dan RW se-Kotamobagu Barat.

Bacaan Lainnya

Apel pembukaan dimulai tepat pukul 07.30 WITA dengan barisan peserta yang telah tertata rapi di lapangan. Namun, suasana sempat berubah ketika Asisten Bidang Pemerintahan Setda Kota Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, S.STP, memberikan teguran tegas kepada salah satu peserta yang masih bercakap-cakap saat apel berlangsung. Teguran tersebut langsung membuat seluruh peserta kembali fokus dan mengikuti kegiatan dengan tertib.

Momen tersebut menjadi penegasan bahwa disiplin merupakan hal mendasar yang tidak bisa ditawar dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.

Dalam arahannya, Sahaya Mokoginta menegaskan bahwa disiplin kerja merupakan fondasi utama dalam membangun kinerja aparatur yang profesional. Terlebih, Kecamatan Kotamobagu Barat sebagai pusat ibu kota daerah memiliki tantangan pelayanan yang lebih kompleks dan dinamis.

“Aparatur dituntut tidak hanya disiplin, tetapi juga harus agile—responsif, adaptif, solutif, komunikatif, dan inovatif dalam menghadapi berbagai persoalan di masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa disiplin tidak dapat dipisahkan dari loyalitas. Menurutnya, disiplin adalah bentuk nyata dari loyalitas terhadap tugas, pimpinan, dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.

Dalam analoginya, ia menggambarkan aparatur sebagai bagian dari satu barisan besar di bawah bendera pemerintah daerah. Ketika barisan tersebut rapi dan searah, maka tujuan organisasi akan lebih mudah dicapai. Sebaliknya, jika ada yang keluar dari barisan, maka akan mengganggu kekuatan dan keteraturan secara keseluruhan.

“Keluar dari barisan bukan hanya persoalan posisi, tetapi juga berdampak pada melemahnya koordinasi, terganggunya pelaksanaan tugas, hingga menurunnya kepercayaan masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa barisan yang tetap lurus mencerminkan keselarasan antara kebijakan dan pelaksanaan, serta kuatnya koordinasi antar lini organisasi. Hal tersebut menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan pelayanan publik yang optimal.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap pelanggaran terhadap disiplin harus ditindaklanjuti melalui pembinaan. Namun, apabila tidak menunjukkan perbaikan, maka posisi tersebut perlu diisi oleh aparatur yang lebih siap dan memiliki komitmen tinggi.

“Barisan ini harus tetap dijaga lurus. Dan itu hanya bisa dilakukan jika setiap individu memiliki disiplin yang kuat, karena disiplin itulah wujud dari loyalitas terhadap aturan, tugas, dan arah kebijakan pemerintah daerah,” tegasnya.

(Dayat)


Pos terkait