Diskusi AMSI Sulut – LBH Pers Manado Membahas Etika dan Hukum Pers

Ahli Pers dari Dewan Pers Yoseph E Ikanubun tampil pada sesi kedua, menyampaikan materi tentang Kode Etik, dan Penyelesaian Sengketa Pers.

“Hal ini terkait dengan keberadaan LBH Pers yang mengadvokasi jurnalis dan media massa,” ujarnya.

Ahli Pers dari Dewan Pers Yoseph E Ikanubun tampil pada sesi kedua, menyampaikan materi tentang Kode Etik, dan Penyelesaian Sengketa Pers. Dalam paparannya, Ikanubun menyinggung soal banyak persoalan etik yang terjadi di kalangan jurnalis.

Bacaan Lainnya

“Ini sangat disayangkan, ada 11 pasal Kode Etik Jurnalistik, namun itu kurang dipahami dan diimplementasikan dalam kerja-kerja jurnalistik,” papar Ikanubun.

Terkait perlindungan terhadap kemerdekaan pers, dia memaparkan sejumlah kesepakatan antara Dewan Pers dengan berbagai lembaga. Misalnya MoU Dewan Pers dan Kapolri, MoU Dewan Pers dan Kejaksaan Agung, serta MoU Dewan Pers dan Panglima TNI.

“Termasuk Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 13 tahun 2008 yang mengatur tentang perlunya menghadirkan saksi Ahli Pers dari Dewan Pers dalam penanganan perkara pers,” ujar Ketua AJI Manado Periode 2012-2015 dan 2015-2018 ini.

Diskusi yang dipandu jurnalis Sulawesion.com Noufryadi Sururama ini dihadiri para pimpinan media anggota AMSI Sulut, kalangan jurnalis, serta pers mahasiswa.

Sekretaris AMSI Sulut Supardi Bado menyampaikan terima kasih pada LBH Pers Manado yang sudah berbagi pengetahuan bersama kalangan jurnalis. Menurutnya, menjadi tanggungjawab AMSI Sulut untuk terus mengembangkan media massa yang berkualitas.

AMSI Sulut terus bergerak untuk kegiatan-kegiatan literasi media baik untuk jurnalis maupun masyarakat umum,” ujarnya memungkasi. (joe)

 

Komentar Facebook

Pos terkait