Ditetapkan Dalam DCT Anggota DPD RI, Stefanus BAN Liow: Utamakan Persatuan dan Kesatuan

Stefanus BAN Liow, calon anggota DPD RI nomor urut 8 dari Dapil Sulut.

Manado, DetikManado.com – Ir Stefanus BAN Liow MAP mengungkapkan puji syukur kepada Tuhan, seraya berterima kasih kepada semua pihak, termasuk KPU RI dan Bawaslu RI serta jajarannya di seluruh tingkatan, dan juga kepada timnya dan masyarakat. Ini terkait penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPR RI, dan anggota DPD RI peserta Pemilu Tahun 2024.

“Pada hari Jumat (3/11/2023) telah ditetapkan DCT DPD RI dan DPR RI, dan juga DCT DPRD Provinsi dan kabupaten/kota, termasuk di Sulut,” ujar Stefanus BAN Liow.

Bacaan Lainnya

Salah satu nama dalam DCT anggota DPD RI Pemilu Tahun 2024 Dapil Sulut yang ditetapkan oleh KPU RI ialah Ir Stefanus BAN Liow MAP dengan Nomor Urut 8.

Stefanus BAN Liow menyatakan kesiapannya menjadi peserta, seraya mengajak seluruh komponen bangsa dan elemen masyarakat untuk mendoakan dan mensukseskan Pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024, sebagai perwujudan suara rakyat Indonesia.

Komentar Facebook

Pos terkait