Dan ternyata dalam kamar kedua perempuan itu tercium bau lem Ehabond. Setelah diperiksa ternyata keduanya sedang asik menghirup lem tersebut. “Saat didapati, keduanya langsung dibawa ke Mapolsek Tondano,” kata Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang SIK.
Menurutnya di Mapolsek Tondano, keduanya diberikan pembinaan oleh petugas. Selanjutnya oleh polisi membawa pulang ke rumah mereka.(dem)
Komentar Facebook