Ronald Lumbuun berharap, dengan dukungan semua pihak para pegiat Kekayaan Intelektual dapat memberikan sumbangsih terhadap pemulihan ekonomi di Sulawesi Utara.
Gubernur Sulut Olly Dondokambey diwakili Kepala Biro Hukum Flora Krisen mengatakan, diharapkan warga Sulut dapat memanfaatkan kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic. Sehingga melalui Kegiatan ini, pemahaman dan kesadaran atas kekayaan intelektual dapat meningkat.
“Juga potensi Kekayaan Intelektual yang ada dapat didaftarkan, sehingga perlindungan terhadap kekayaan intelektual dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Dalam pembukaan Mobile Intellectual Property Clinic ini, diserahkan surat pencatatan Kekayaan Intelektual pada Bupati Kepulauan Sangihe, Wakil Wali Kota Bitung, dan Pemkab Bolmong Selatan serta sejumlah pihak lainnya.
Kegiatan ini turut dihadiri Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto serta kalangan Forkopimda Sulut. (Yoseph Ikanubun)