“Karena secara hukum memang sudah tidak bisa di teruskan kembali dan secara prinsip bahwa NU dengan jalur moderat menolak segala bentuk indikasi kekerasan dan radikalisme,” tegasnya saat jumpa pers, Kamis (31/12/2020).
Senada dengan itu, Panglima Organisasi Sayap Brigade Manguni Benny Montolalu menyatakan, atas nama Organisasi masyarakat (Ormas) adat Brigade Manguni Sulut memberikan apresiasi dan mendukung penuh keputusan pemerintah tersebut.
“Dalam hal ini kami juga turut mengawasi pergerakan-pergerakan terkait FPI di Sulut yang memang notabene sudah dibubarkan oleh pemerintah,” tandasnya. (ml)