Kemudian, aspek pengawasan APIP di setiap proyek strategis yang dilaksanakan di Kota Kotamobagu, lanjut dia, juga dilakukan probility audit oleh Inspektorat Daerah mulai tahap perencanaan, pelaksanaan pekerjaan hingga tahap serah terima pekerjaan.
“Kami juga sangat mengharapkan, agar tim koordinasi dan supervisi KPU RI dapat memberikan arahan kepada kami, dalam rangka mewujudkan good governance di daerah ini,” tandasnya.
Rakor yang berlangsung di Aula Rumah Dinas (Rudis) Wali Kota itu, dihadiri Kepala Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI Andy Purwana, PIC Korsup KPK RI Wilayah Sulut Tri Haryati, Tim Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Sekda Sofyan Mokoginta SH ME, Inspektur Daerah Yusrin Mantali SKom, beserta seluruh pimpinan OPD lingkup Pemkot Kotamobagu, para camat maupun lurah dan sangadi se-Kota Kotamobagu.(Nicolaus Paath)