“Dalam perkembangan waktu, sebenarnya yang bersangkutan telah dilakukan 2 kali pemeriksaan swab. Yang pertama dan kedua menunjukkan hasil negatif,” ujarnya.
Ditambahkan, hasil pemeriksaan kedua tersebut baru tiba setelah yang bersangkutan meninggal dunia.
“Sehingga dalam tata laksananya harus dimakamkan sesuai dengan protokol Covid-19,” tutup Dandel. (ml)