Manado, DetikManado.com – Pandemi Covid-19 belum berakhir. Untuk itu pemerintah terus berupaya memutus rantai penyebaran virus ini. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melaksanakan Operasi Yustisi.
Operasi ini menjaring para pelanggar protokol kesehatan terutama di penggunaan masker agar angka kasus Covid -19 ini bisa diredam.
Bagaimana penerapannya di Kota Manado? sejauh manakah kesadaran masyarakat akan pentingnya penerapan protocol kesehatan di dalam kehidupan sehari-hari?
Kasat Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Manado Yohanis B Waworuntu menuturkan, sejauh ini perkembangan dari Operasi Yustisi, masih ada warga kota yang masih melanggar protokol kesehatan.
“Tetapi sebagian besar sudah mentaati khususnya penggunaan masker,” ujar Waworuntu, Minggu (15/11/2020).
Pemerintah Kota Manado akan terus mengimbau dan sangat mengharapkan kesadaran dari masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan. Bukan semata-mata hanya karena takut diberikan sanksi dalam operasi.
“Tetapi memang benar-benar kesadaran dari diri sendiri untuk hidup sehat,” tuturnya.
Dia mengatakan, untuk sanksi bagi mereka yang melanggar protokol kesehatan masih tetap seperti yang sebelumnya yaitu dipakaikan rompi warna oranye bertuliskan orang kepala batu, dan sanksi sosial lainnya.
Pihaknya juga mengimbau kepada pelaku usaha seperti cafe untuk mematuhi protokol kesehatan seperti pengaturan meja yang tidak boleh berdekatan, serta rambu jarak untuk penerapan social distancing. ”Semoga status Kota Manado yang dari Zona Oranye menjadi kuning dan kemudian menjadi hijau,” tandas Waworuntu. (ml)