Bitung, DetikManado.com – Kepala BPSDM Hukum Gusti Ayu Putu Suwardani melalui Kepala Balai Pendidikan dan Latihan (Diklat) Hukum Sulut James A Kaihatu bersama Kakanwil Kemenkum Sulut Kurniaman Telaumbanua beraudiensi dengan Wali Kota Bitung Hengky Honandar pada, Kamis (17/4/2025).
Kurniaman Telaumbanua sebelumnya memperkenalkan pejabat yang hadir mendampingi, kemudian menyampaikan program kerja Kanwil Kemenkum Sulut dan Balai Diklat Hukum Sulut.
Pada kesempatan itu, Kepala Balai Diklat Hukum Sulut James A Kaihatu memperkenalkan diri kepada Wali Kota Bitung. Dia juga menginformasikan bahwa dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Balai Diklat Hukum Sulut pada wilayah kerjanya berada dalam Wilayah Pemerintah Kota Bitung.
“Ada hubungan pengembangan kompetensi SDM yang dilaksanakan BPSDM Hukum pada instansi ekternal yaitu pengembangan kompetensi jabatan fungsional analis hukum, dan perancang perundang-undangan di mana Kementerian Hukum merupakan instansi pembina,” papar James A Kaihatu.
Dia berharap, melalui Balai Diklat Hukum Sulut selaku perpanjangan tangan dari BPSDM Hukum di wilayah kerjanya, Pemkot dapat memberikan kesempatan bagi ASN Pemkot Bitung untuk dapat meningkatkan kompetensi melalui pelatihan bagi JF perancang undang undang dan analis hukum serta dapat melaksanakan uji kompetensi.
“Kami juga mohon dukungan Pemkot Bitung untuk menunjang operasional Balai Diklat Hukum dalam hal hibah lahan, di mana pada masa pemerintahan wali kota sebelumnya sudah pernah meninjau dan menjanjikan hibah lahan untuk Balai Diklat Hukum Sulut,” tutur James A Kaihatu.
Memanggapi hal tersebut, Wali Kota Bitung Hengky Honandar menyampaikan terkait hibah lahan teknisnya untuk berkoordinasi dengan Sekretaris Kota Bitung.
“Nanti akan diusahakan apabila tidak bersebelahan mungkin dialokasikan hibah lahan di daerah yang lain,” ujarnya.
Mengingat urgensinya saat ini Balai Diklat Hukum Sulut belum memiliki area rumah dinas pegawai di Kota Bitung.
Sebagai langkah awal dukungan Wali Kota Bitung akan memberikan pinjam pakai satu rumah dinas Pemkot Bitung yang akan digunakan oleh Balai Diklat Hukum Sulut. Untuk prosesnya dapat dilakukan koordinasi bersama Sekot Bitung.
“Terkait dengan Jabatan Fungsional Perancang undang-undang dan Analis Hukum, sangat dibutuhkan sehingga Kabag Hukum Pemkot Bitung segera melakukan pemetaan terkait kebutuhan SDM jabatan tersebut,” ujarnya.
Nantinya akan diusulkan ke BPSDM Hukum melalui Balai Diklat Hukum Sulut.
Wali Kota Bitung juga mengusulkan selain Uji Kompetensi yang dapat dilakukan pada Balai Diklat Hukum, pelatihan bagi ASN Pemkot Bitung kolektif bersama ASN yang tersebar dalam 15 kabupaten kota di Sulut, pada jabatan fungsional tersebut dapat dilaksanakan di Balai Diklat Hukum Sulut.
Selanjutnya Kakanwil Kemenkum Sulut menyampaikan akan melakukan pemetaan kebutuhan pada kabupaten kota di Sulut kemudian melakukan koordinasi pada BPSDM.
“Program-program ini berkaitan dengan Pemkot Bitung, sekaligus mohon dukungan dari Wali Kota Bitung untuk dapat berkolaborasi dengan jajaran Kemenkum Sulut dan Balai Diklat Hukum Sulut,” ujar Kurniaman Telaumbanua.
Turut serta dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum kanwil Kemenkum Sulut, Raymond Takasenseran, Kepala Bidang AHU Hendrik Siahaya, dan Kepala Bidang KI, Lieta Ondang. (Yoseph Ikanubun)






