Jalan Tol Manado – Bitung Dibuka Fungsional

Sekdaprov Sulut Edwin Silangen menjelaskan terkait pmbukaan jalan tol Manado - Bitung.

Dia mengatakan, fungsional Tol Manado-Bitung berlaku mulai pukul 08.00-17.00 Wita pada setiap harinya dan kecepatan kendaraan tidak boleh melampaui 60 kilometer per jam untuk menghindari kecelakaan lalu lintas.

Silangen menyebutkan keberhasilan lobi Gubernur Olly Dondokambey ke pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR menjadi kunci di balik pembukaan fungsional jalan tol pertama di Sulut yang memiliki panjang 39,9 kilometer ini. “Fungsional Tol Manado Bitung ini karena lobi Bapak Gubernur ke menteri,” tandas Silangen.

Bacaan Lainnya

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polda Sulut, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XV Sulawesi Utara dan Gorontalo, PT Jasamarga Manado Bitung (JMB) dan instansi terkait lainnya yang ikut mendukung kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2019.(joe)

Komentar Facebook

Pos terkait