Jangan Bertransaksi Perbankan Saat VPN di Ponsel Masih Aktif

Ilustrasi VPN. (foto : Istimewa)

Jakarta – Sejak dilakukan pembatasan akses media sosial (medsos) oleh pemerintah pada Rabu (22/05/2019) kemarin, warganet muai mencari solusi lain agar bisa membuka medsos, salah satunya dengan menggunakan virtual private network (VPN).

Teknologi VPN sangat mudah didapat, hanya mengunduh dan meng-install di ponsel, pengguna bisa langsung memilih server jaringan yang sudah tersedia di aplikasi tersebut.

Bacaan Lainnya

Namun penggunaan VPN sangat beresiko, menurut pakar keamanan siber dari Vaksicom, Alfons Tanujaya. Karena data-data pribadi termasuk yang paling sensitif bisa dirampas oleh operator VPN.

“Kalau di dunia underground, menyediakan VPN gratis itu merupakan cara paling mudah mencuri kredensial dan data penting orang lain yang menggunakan layanan VPN tersebut. Dapat dikatakan lebih dari 50 % VPN gratis itu beresiko,” kata Alfons seperti yang dilansir Suara.com, Kamis (23/55/2019).

Pada kesempatan itu, Alfons mengaku sependaoat dengan pesan berantai yang dikirim melalui mesan singkat agar warganet tidak melalukan transaksi keuangan di ponsel selama masih mengaktifkan VPN.

“Dear Bapak dan Ibu Yth. Bagi bapak ibu yang sdh mengaktifkan aplikasi Virtual Private Network (VPN) Free yg ada di Android atau Iphone agar bisa connect ke aplikasi sosmed (WA, FB, Instagram dll). Mohon untuk tidak melakukan transaksi perbankan saat mengakses VPN, jadi pastikan aplikasi VPN nya dalam kondisi disconnect apabila akan melakukan transaksi perbankan di Smartphone. Hal ini dikarenakan apabila VPN masih aktif ada kemungkinan data transaksi bisa di sadap oleh pihak penyedia VPN. Preventive sebelum kejadian. Terima Kasih,” isi pesan tersebut.

Kecuali, lanjut Alfons penyelenggara VPN yang kita sudah tahu bonafiditasnya. Kalau mau aman pastikan aktifkan TFA atau OTP pada semua akun supaya kalau kredensial dicuri akun tetap aman.

TFA (two factors authentification) dan OTP (one time passwords atau kata sandi sekali pakai), jelas Alfons, merupakan metode keamanan online yang banyak digunakan di perbankan dalam layanan digital saat ini.

Perlu dikatahui pembatasan akses media sosial dilakukan pemerintah melalui Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, dengan tujuan untuk mencegah penyebaran hoaks dan hasutan di internet. (dm/suara)

Komentar Facebook

Pos terkait