Akses WhatsApp Dibatasi, Ini Penjelasan Pemerintah

foto : Istimewa

Jakarta – Untuk mencegah provokasi hingga penyebaran berita bohong kepasa masyarakat, Pemerintah membatasi akses aplikasi pesan singkat WhatApp.

Seperti dilansir kompas, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan akan dilakukan pembatasan media social.

Bacaan Lainnya

“Fitur tertentu tidak diaktifkan untuk menjaga agar hal-hal negatif tidak terus disebarkan ke masyarakat,” jelas Wiranto.

Menurut Wiranto, kerusuhan tersebut, beredar berbagai informasi hoaks di media sosial yang meresahkan masyarakat.

“Pemerintah melihat, berdasarkan rangkaian peristiwa hingga kerusuhan pecah, terlihat ada upaya membuat kekacauan nasional. Hal itu terlihat dari pernyataan tokoh-tokoh yang kemudian menyalahkan aparat keamanan atas jatuhnya korban jiwa,” tutur Wirando yang saat itu didamping Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Menkominfo Rudiantara, dan pejabat lain.

Lanjutnya, Wiranto melihat ada upaya membangun kebencian hingga antikepada pemerintah. Padahal, kata dia, ada aksi brutal yang dilakukan kelompok lain selain pengunjuk rasa.
“Mereka menyerang petugas, merusak asrama Polri di Petamburan, membakar sejumlah kendaraan, dan aksi brutal lain,” jelasnya.

Sementara itu, Menkominfo Rudiantara mengatakan sesuai hasil analisas, pihaknya melihat modus penyebaran berita hoaks di media sosial pascakerusuhan.

“Awalnya, pelaku mengunggah video atau foto ke Facebook dan Instagram. Kemudian, pelaku melakukan screenshot unggahan. Konten yang kemudian viral adalah screenshot tersebut,” tutur Rudiantara.

Jadi lanjut Rudiantara, pemerintah melakukan pembatasan sementara penyebaran video dan foto di WhatsApp.

“Teman-teman akan alami pelambatan kalau download atau upload video karena viralnya yang negatif ada di sana. Sekali lagi ini sementara,” kata Rudiantara.

Rudiantara juga menyarankan agar masyarakat mengakses informasi di media tepercaya. (dm/kompas)


Pos terkait