Janji Tumundo untuk Karyawan Terkena PHK

Kadisnakertrans Erni Tumundo terima keluhan korban PHK.

Manado, DetikManado.com – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulut Erny Tumundo menerima pengaduan beberapa korban PHK dari perusahaan PT BS, Kabupaten Minahasa Utara, Sabtu (10/10/2020).

“Permasalahan yang diajukan sementara berproses karena baru akan masuk pada sidang mediasi ketiga. Ada beberapa kendala baik dari tenaga kerja serta permasalahan teknis penanganan kasus ini dan akan kami kawal dan awasi,” ujar Tumundo.

Bacaan Lainnya

Lanjutnya, inti dari permasalahan ini bukan hanya untuk membela tenaga kerja tetapi juga berusaha untuk membuat setiap pengusaha atau perusahaan bisa berinvestasi dengan nyaman di Sulut.

“Artinya jika tenaga kerja itu salah maka kami tidak mungkin berpihak kepada yang salah, sebaliknya kalau perusahaan itu salah tentu kami juga tidak akan berpihak ke perusahaan tersebut,” beber Tumundo.

Komentar Facebook

Pos terkait