Manado, DetikManado.com – Guna memutus rantai penyebaran Pandemi Covid-19, Pemkot Manado terus gencar melaksanakan mengkampanyekan pola hidup sehat serta penggunaan masker kepada seluruh masyarakat.
Baik melalui sosialisasi hingga sanksi sosial untuk masyarakat yang tidak menggunakan masker dilakukan agar kasus pandemi ini segera turun.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Manado Yohanis B Waworuntu menuturkan Pemkot Manado sangat mengatensi dalam memutus rantai penyebaran Covid-19. Yaitu dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan yang ketat kepada masyarakat.
“Oleh karenanya kepada siapapun warga yang ada di Kota Manado, untuk mematuhi aturan tersebut karena akan dikenakan sanksi sosial dan denda,” ujar Waworuntu.
Namun untuk sanksi, sejauh ini pemerintah cenderung menggunakan sanksi sosial dengan menyediakan rompi warna oranye yang bertuliskan orang kepala batu.
“Dalam operasi ini kami juga berkolaborasi dengan TNI, Polri, serta Dinas Perhubungan,” terangnya.
Dia menambahkan, terkait dengan kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker dari awal-awal pandemi Covid-19, jika secara grafik kondisinya naik turun. Namun sekarang sudah mulai terlihat bahwa masyarakat sekarang sudah mulai sadar.
“Dan kita berharap akan terus seperti ini, bukan karena takut kena operasi atau sanksi tetapi merupakan kesadaran untuk hidup sehat,” pungkas Waworuntu. (ml)