Selain itu, Polda Jateng juga akan menggelar Operasi Zebra yang dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai 26 Oktober 2020 hingga 8 November 2020 untuk menjamin keselamatan berlalu lintas masyarakat.
“Dalam operasi ini, Polri akan menindak pelanggaran yang dapat mengakibatkan laka lantas, seperti pelanggaran stop line, tidak menggunakan helm, melawan arus dan menerobos lampu merah,” jelas Irjen Ahmad Luthfi.
Namun, operasi Zebra ini lebih banyak mengedepankan pola preventif dengan memperbanyak sosialisasi, edukasi terutama terkait protokol kesehatan untuk menjamin kenyamanan berkendara di saat cuti dan liburan.
“Polda Jateng mengimbau kepada masyarakat agar tetap patuh protokol kesehatan pada saat libur panjang. Selalu pakai masker dimana saja, jaga jarak selalu cuci tangan dengan sabun,” tandas Irjen Ahmad Lutfhi. (ml/rf)