Kadiv YankumHAM Ikuti Rakor Pelaksanaan Tarja AHU Tahun 2023

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulut, Rudy Hendra Pakpahan yang didampingi Kepala Bidang Pelayanan Hukum dan HAM Ramlan Harun dan Kepala Sub Bidang AHU Hendrik Siahaya di The Sakala Resort Bali, Kuta Selatan, Badung, Bali (14/3/2023). (Foto: Dokumentasi Kemenkumham Sulut)

Bali, DetikManado.com – Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum menggelar Rapat Koordinasi pelaksanaan dan evaluasi target kinerja AHU di wilayah tahun 2023 di The Sakala Resort Bali, Kuta Selatan, Badung, Bali (14/3/2023).

Kegiatan tersebut dilaksanakan setelah ditetapkan Target Kinerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tahun 2023, khususnya terkait penyelenggaraan Administrasi Hukum Umum di wilayah serta dalam rangka optimalisasi pemberian layanan administrasi hukum umum kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya

Kegiatan yang berlangsung dari tanggal 14 hingga 17 maret 2023 ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulut, Rudy Hendra Pakpahan yang didampingi Kepala Bidang Pelayanan Hukum dan HAM Ramlan Harun dan Kepala Sub Bidang AHU Hendrik Siahaya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Anggiat Napitupulu sebagai tuan rumah kegiatan yang mengikutsertakan seluruh Kadiv Yankumham, Kabidan Yankum serta Kasubid AHU se-Indonesia.

Anggiat menyampaikan harapannya semoga dengan terlaksananya kegiatan ini di pulau Bali produktivitas peserta bisa berlipat ganda.

Selanjutnya Sekretaris Direktur Jenderal AHU, Mohamad Aliamsyah menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan. Pada tahun 2023 Target Kinerja (Tarja) Kementerian Hukum dan HAM berjumlah 116 tarja, 77 tarja di tingkat pusat, 39 tarja pada satuan kewilayahan.

Direktorat Jenderal AHU mengemban 5 tarja, sementara Kantor Wilayah mengemban 6 tarja di tahun 2023 ini.

“Lewat kegiatan ini kita dapat mengevaluasi tarja yang sementara berjalan, dan menyiapkan metode-metode dalam pelaksanaan tarja yang akan datang,” ujar Anggiat.

Sementara itu, Direktur Jendral Administrasi Hukum Umum, Cahyo Rahadian Muzhar yang membuka kegiatan secara resmi memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang terus berusaha memberikan pelayanan kepada masyarakat meskipun cukup banyak hambatan yang dialami, seperti Covid-19 yang beberapa tahun belakangan mempengaruhi pelaksanaan target kinerja sehingga mempengaruhi pemenuhan tarja.

Lebih lanjut ia menjelaskan mengenai urgensi Indanesia yang menjadi anggota Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF), serta peran Kantor Wilayah dalam keanggotaan FATF tersebut, seperti mendorong pengisian kuesioner PMPJ, melakukan rekap Sanksi Terhadap Notaris, Mendorong Registrasi GO-AML serta melakukan Sosialisasi terkait Penerapan PMPJ dan Beneficial Ownership.

Cahyo berharap Kantor Wilayah melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM segera melakukan audit on site untuk notaris berisiko sanggat tinggi dan tinggi serta off site untuk notaris berisiko rendah dan sedang, karena sesuai timeline Tarja 2023, pelaksanaan audit PMPJ dijadwalkan pada bulan Juni nanti, namun mengingat urgensi data dukung Pleno FATF bulan juni 2023, audit PMPJ dimajukan menjadi awal bulan April 2023 dan dapat dilakukan secara virtual.

Di kesempatan yang sama Rudy Pakpahan yang menyimak penjelasan dari Dirjen AHU, berharap hasil dari kegiatan ini akan dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun, sehingga dapat segera menyiapkan rencana strategis untuk menindaklanjuti arahan dari Dirjen AHU tersebut.

Penulis: Yoseph Ikanubun
Editor: Richard Fangohoi


Pos terkait