“Lewat kegiatan ini kita dapat mengevaluasi tarja yang sementara berjalan, dan menyiapkan metode-metode dalam pelaksanaan tarja yang akan datang,” ujar Anggiat.
Sementara itu, Direktur Jendral Administrasi Hukum Umum, Cahyo Rahadian Muzhar yang membuka kegiatan secara resmi memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang terus berusaha memberikan pelayanan kepada masyarakat meskipun cukup banyak hambatan yang dialami, seperti Covid-19 yang beberapa tahun belakangan mempengaruhi pelaksanaan target kinerja sehingga mempengaruhi pemenuhan tarja.
Lebih lanjut ia menjelaskan mengenai urgensi Indanesia yang menjadi anggota Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF), serta peran Kantor Wilayah dalam keanggotaan FATF tersebut, seperti mendorong pengisian kuesioner PMPJ, melakukan rekap Sanksi Terhadap Notaris, Mendorong Registrasi GO-AML serta melakukan Sosialisasi terkait Penerapan PMPJ dan Beneficial Ownership.
Cahyo berharap Kantor Wilayah melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM segera melakukan audit on site untuk notaris berisiko sanggat tinggi dan tinggi serta off site untuk notaris berisiko rendah dan sedang, karena sesuai timeline Tarja 2023, pelaksanaan audit PMPJ dijadwalkan pada bulan Juni nanti, namun mengingat urgensi data dukung Pleno FATF bulan juni 2023, audit PMPJ dimajukan menjadi awal bulan April 2023 dan dapat dilakukan secara virtual.
Di kesempatan yang sama Rudy Pakpahan yang menyimak penjelasan dari Dirjen AHU, berharap hasil dari kegiatan ini akan dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun, sehingga dapat segera menyiapkan rencana strategis untuk menindaklanjuti arahan dari Dirjen AHU tersebut.
Penulis: Yoseph Ikanubun
Editor: Richard Fangohoi