Manado, DetikManado.com – Guna mengetahui tingkat kepatuhan Notaris dalam menerapkan prosedur identifikasi pengguna jasa, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulut melaksanakan Entry Meeting Audit Kepatuhan Pelaksanaan Prinsip Mengenal Pengguna Jasa bagi notaris, pada Senin (10/7/2023).
Kegiatan ini diikuti oleh para pengurus Majelis Kehormatan Notaris, Majelis Pengawas Wilayah Notaris, Majelis Pengawas Daerah Notaris, serta para notaris yang ada di Sulut, baik secara langsung di ruang Si Tou Timou Tumou Tou maupun secara virtual melalui zoom meeting.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulut, Ronald Lumbuun mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan agar mendorong para notaris dalam menerapkan PMPJ dan melaksanakan kewajiban pelaporan secara efektif berdasarkan dengan ketentuan yang berlaku.
Dia menjelaskan, pelaksanaan audit ini juga dilakukan untuk mengevaluasi sistem dan prosedur penerapan program Anti Pencucian Uang (APU) dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT) bagi notaris.