“Selain untuk mendorong para notaris dalam menerapkan PMPJ dan melaksanakan kewajiban pelaporan secara efektif,” kata Kakanwil Ronald saat membuka kegiatan tersebut, yang didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rudy Pakpahan.
Dijelaskannya, kegiatan audit juga memberikan perlindungan terhadap notaris agar dalam pelaksanaan jabatannya tidak disalahgunakan dan dimanfaatkan oleh pengguna jasa, yang terlibat dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT).
Kegiatan Entry Meeting ditutup dengan penyampaian jadwal kunjungan pemeriksaan on-site, yang akan dilaksanakan mulai besok, 11 Juli-17 Juli 2023. (Yoseph Ikanubun)