Pakpahan mengatakan, PKS menjadi dasar Kanwil Kemenkumham Sulut dan DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Bantuan Hukum bagi masyarakat miskin.
“Kantor Wilayah dengan memaksimalkan peran Perancang Peraturan Perundang-undangan siap membantu penyusunan Rancangan Peraturan Daerah dimaksud,” ujarnya. (Yoseph Ikanubun).
Komentar Facebook