Kanwil Kemenkumham Sulut Teken PKS dengan DPRD Bolmong Utara

Penandatanganan PKS antara Kanwil Kemenkumham Sulut dan DPRD Kabupaten Bolmong Utara. (Foto: Humas Kanwil Kemenkumham Sulut)

Manado, DetikManado.com – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulut Haris Sukamto melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rudy Hendra Pakpahan, dan Sekretaris Sekretaris DPRD Kabupaten Bolmong Utara Musliman Datukramat menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS).

PKS ini terkait Penyusunan Naskah Akademik Dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin.

Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Legal Drafter Kanwil Kemenkumham Sulut, Kamis (10/11/2022).

Hadir dalam kegiatan Kepala Bidang Hukum Hendra Zachawerus, Koordinator Perancang Peraturan Perundang-undangan Arther Moniung, serta Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Bolmong Utara Sauda Lakoro bersama anggota didampingi Sekretariat DPRD.

Pakpahan mengatakan, PKS menjadi dasar Kanwil Kemenkumham Sulut dan DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Bantuan Hukum bagi masyarakat miskin.

“Kantor Wilayah dengan memaksimalkan peran Perancang Peraturan Perundang-undangan siap membantu penyusunan Rancangan Peraturan Daerah dimaksud,” ujarnya. (Yoseph Ikanubun).

 

Komentar Facebook

Pos terkait