Kapal KM Oriental Silver Kandas di Selat Lembeh, Pengamat Ingatkan Ancaman Kerusakan Ekosistem Laut

Bitung, Detik Manado.com — Kapal kargo KM Oriental Silver yang mengangkut ratusan kontainer dilaporkan kandas di perairan dangkal Selat Lembeh, Kota Bitung, Sulawesi Utara, Kamis (26/2/2026) dini hari.

Insiden ini tidak hanya berdampak pada distribusi logistik, tetapi juga memicu kekhawatiran terhadap kelestarian ekosistem laut.

Pemerhati lingkungan Sulawesi Utara, Jekson Wenas, menilai kejadian kapal kandas tersebut berpotensi menimbulkan dampak ekologis serius apabila tidak segera ditangani secara menyeluruh.

“Pihak berwenang perlu melakukan observasi pasca kejadian untuk memastikan apakah terjadi kerusakan ekosistem laut, terutama terumbu karang,” kata Jekson, Sabtu (28/2/2026).

Menurutnya, Selat Lembeh dikenal sebagai kawasan perairan dengan keanekaragaman hayati tinggi yang memiliki nilai ekologis dan ekonomi penting bagi masyarakat pesisir.

Ia menegaskan, apabila ditemukan pencemaran atau kerusakan lingkungan akibat insiden tersebut, maka pemilik maupun pengelola kapal wajib bertanggung jawab secara hukum.

“Jika terbukti merusak lingkungan laut, harus ada sanksi tegas. Ini bukan hanya soal pelayaran, tapi masa depan ekosistem dan nelayan,” ujarnya.

Sementara itu, aparat dari Direktorat Polisi Perairan dan Udara Polda Sulawesi Utara langsung melakukan langkah awal dengan menurunkan tim penyelam untuk mengecek kondisi bawah laut di sekitar lokasi kapal kandas.

Direktur Polairud Polda Sulut, Bayuaji Yudha Prajas, membenarkan pihaknya telah melakukan peninjauan langsung guna memastikan dampak lingkungan yang ditimbulkan.

“Kami sudah menurunkan personel penyelam untuk melakukan pemeriksaan di bawah laut. Fokus kami memastikan apakah ada kerusakan terumbu karang maupun pencemaran akibat kejadian kapal kandas tersebut,” ujar Bayuaji, Sabtu (28/2/2026).

Ia menegaskan, hasil pemeriksaan lapangan akan menjadi dasar langkah lanjutan, termasuk koordinasi dengan instansi terkait apabila ditemukan dampak ekologis.

“Apabila ditemukan adanya kerusakan lingkungan, tentu akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Selain isu lingkungan, kandasnya kapal juga berpotensi mengganggu rantai pasok logistik di Sulawesi Utara.

(Jamal Gani)


Pos terkait