Kapolda Sulut : Pengucapan Syukur Wajib, Patuhi Prokes Pencegahan Covid-19

Kapolda Irjen Pol Nana Sudjana.

“Silahkan dilakukan tetapi tetap disiplin Protokol Kesehatan,” tandasnya.

Pengucapan Syukur merupakan suatu tradisi di Sulut, khususnya wilayah Minahasa Raya. Awalnya hajatan ini merupakan perayaan atas keberhasilan panen oleh warga Minahasa, yang kemudian dilakukan hingga saat ini. Perayaan ini bisa dihadiri hingga ribuan orang yang membanjiri wilayah-wilayah seperti Minahasa Raya, Tomohon, Manado, hingga Bitung.

Tahun lalu, Pengucapan Syukur ditiadakan mengingat masih tingginya kasus baru Covid-19 di Sulut. Sedangkan di tahun ini, dirayakan secara terbatas, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Diketahui hingga Jumat (24/9/2021), jumlah akumulasi kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Sulut sebanyak 33.942 orang. Kasus sembuh 31.954 orang, kasus meninggal 1.016 orang, dan kasus aktif sebanyak 972 orang. (ml/joe)

 

Komentar Facebook