Amurang, DetikManado.com – Proses pemungutan suara pada Pilkada 9 Desember 2020 telah usai. Meski belum ada hasil resmi yang diumumkan oleh KPU, namun berdasarkan hasil hitung cepat sudah bisa diketahui kandidat yang unggul. Para pendukung menggelar berbagai perayaan yang berpotensi melanggara protokol kesehatan (prokes).
Seperti yang terjadi di Kabupaten Minahasa Selatan, Sulut. Euforia ditunjukan massa pendukung dengan menggelar selebrasi yang berpotensi terjadinya penyebaran Covid-19. Hal ini yang menjadi perhatian aparat Kepolisian Polres Minahasa Selatan.
“Euforia pasca Pilkada ini agar jangan sampai melanggar Protokol Kesehatan,” ujar Kapolres Minahasa Selatan AKBP S Norman Sitindaon saat kegiatan pengecekan personel pengamanan di sejumlah PPK, Jumat siang (11/12/2020).