Kapolres mengatakan, sambil menunggu pengumuman resmi dari pihak KPU, masyarakat diminta untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Tidak perlu konvoi-konvoi, arak-arakan ataupun jenis kerumunan lainnya yang berpotensi pada kerawanan penularan Covid-19.
“Masyarakat juga diminta agar sama-sama menjaga stabilitas kamtibmas yang kondusif,” ujarnya.
Dia mengatakan, stabilitas kamtibmas merupakan tanggungjawab bersama, tetap tenang, jangan mudah terprovokasi, serta hindari perbuatan melawan hukum. (joe)